wartapedia,co.id, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Komisi II menaruh perhatian serius terhadap persoalan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Fenomena tersebut dinilai tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis anak.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Andi Iskandar, mengatakan upaya pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, pengawasan terhadap anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah, karena keluarga memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi dan perubahan perilaku anak di lingkungan sehari-hari.
Ia menilai orang tua perlu lebih aktif berkomunikasi dengan anak, terutama mengenai aktivitas mereka di sekolah. Komunikasi yang terbuka dinilai dapat membuat anak lebih nyaman menyampaikan persoalan yang dialami, termasuk apabila mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari teman maupun lingkungan sekolah.
Selain orang tua, keberadaan guru bimbingan konseling atau BK juga dinilai memiliki posisi penting dalam mencegah dan menangani kasus perundungan. Guru BK diharapkan tidak hanya memberikan pembinaan ketika masalah sudah terjadi, tetapi juga melakukan pendekatan kepada siswa secara berkala.
“Terkait perundungan ini, selain pengawasan dari orang tua, pengawasan dari guru BK di sekolah juga harus maksimal,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar PPU tersebut mengatakan, pengawasan yang maksimal dapat membantu pihak sekolah mendeteksi lebih awal berbagai bentuk perundungan. Sebab, tidak semua korban berani menyampaikan pengalaman yang mereka alami, sehingga diperlukan kepekaan guru dalam melihat perubahan sikap maupun perilaku siswa.
Andi juga meminta keluarga memberikan pemahaman kepada anak mengenai langkah yang harus dilakukan ketika mengalami perundungan. Anak perlu diberikan keberanian untuk menyampaikan masalah kepada orang yang dipercaya, sehingga persoalan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Kalau ada perundungan itu ya harus bisa memberikan penjelasan kepada anak terutama dari orang tua atau keluarga. Kalau seandainya mendapatkan perundungan, harus berani melaporkan, bukan membalas, tetapi melaporkan kepada pihak sekolah terutama guru BK,” jelasnya. (W/ADV/R)




