wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Revisi regulasi yang mengatur jam operasional kendaraan berat di Kota Balikpapan dinilai tidak akan efektif tanpa pengawasan ketat di lapangan. DPRD Balikpapan mendorong agar perubahan aturan nantinya dibarengi dengan penempatan petugas di sejumlah titik strategis, terutama pintu masuk menuju wilayah perkotaan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri, mengatakan pengawasan harus dilakukan sejak kendaraan berat hendak memasuki wilayah kota. Dinas Perhubungan bersama Kepolisian dinilai perlu hadir di titik-titik masuk untuk memastikan kendaraan yang melintas telah memenuhi ketentuan.
“Harusnya orang di Dishub itu ada di pelabuhan, Kepolisian juga harus ada. Di pintu-pintu masuk yang mau menerobos ke kota harusnya ada petugas,” ujar Yusri, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan di pintu masuk diperlukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dan aktivitas yang dibawanya sebelum masuk ke kawasan perkotaan. Petugas juga perlu memastikan apakah kendaraan tersebut mengangkut barang atau memiliki kepentingan tertentu yang memang membutuhkan akses masuk pada waktu tertentu.
“Jadi sebelum mereka datang ke kota, diperiksa memang apakah ini bermuatan atau tidak. Apakah ini sifatnya misalnya mengirim barang itu urgent atau tidak. Nah, itu juga harus dikaji,” jelasnya.
Yusri menilai penerapan aturan tidak cukup hanya dengan menetapkan jam operasional. Pemerintah juga harus menyiapkan mekanisme pengawasan yang jelas agar aturan dapat diterapkan secara konsisten.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebelum revisi regulasi tersebut diberlakukan. Menurutnya, kualitas perencanaan akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
“Kalau perencanaannya matang, otomatis pelaksanaannya juga matang. Tapi kalau perencanaannya tidak dengan baik, ya pastinya akan ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” katanya.
Karena itu, Yusri meminta agar proses revisi regulasi tidak dilakukan secara terburu-buru. Kajian mengenai pola pengawasan, titik pemeriksaan, hingga mekanisme pengecualian kendaraan yang memiliki kebutuhan distribusi mendesak perlu dipersiapkan secara matang.
“Apakah dirubahnya Perwali ini perencanaannya betul-betul sudah matang? Nah, itu dulu. Kalau tidak matang, bagaimana tindak lanjutnya? Perlu kajian yang baik,” tegasnya.
Utamakan Kenyamanan Berlalu Lintas
Yusri menilai pengaturan kendaraan berat berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Menurutnya, efektivitas aturan tersebut akan berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan di Balikpapan.
“Ya efektif harusnya. Karena bagaimanapun ini terkait semua nanti kegiatan kita di Kota Balikpapan. Kita kan hidup di Kota Balikpapan ini mau nyaman, berlalu lintas mau nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab untuk mendorong agar regulasi yang telah ditetapkan dapat benar-benar berjalan di lapangan.
“Kembali ke soal kita sebagai pemerintah kota, dan kami DPRD kan bagian dari pemerintah kota yang harus mendorong supaya itu bisa terlaksana,” katanya.
Yusri pun menyatakan dukungannya terhadap upaya memperketat pengawasan kendaraan berat. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan lalu lintas di Kota Balikpapan.
“Setuju sekali, karena bagaimanapun kembali saya bilang tadi, kenyamanan kita dalam berlalu lintas, itu yang harus kita utamakan di kota kita, di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




