AdvertorialDPRD Samarinda

Gelar Sosialisasi Ranperda Ekonomi Kreatif, Shania: Kita Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

wartapedia.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda.

Agenda tersebut dilaksanakan Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, pada Rabu (1/11/2023).

Shania menjelaskan bahwa Ranperda Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda ini merupakan Ranperda Inisiatif yang dicanangkan oleh DPRD Kota Samarinda.

“Hari ini Sosper kita terkait Ranperda Ekonomi Kreatif yang menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kota Samarinda,” ucapnya.

Selain itu, Tujuan Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Ekonomi Kreatif bagi masyarakat Kota Samarinda. “Tujuannya untuk pemanfaatan dan peningkatan ekonomi kreatif di Kota Samarinda,” sambungnya.

Dalam Sosialisasi Ranperda Ekonomi Kreatif yang digelar ini juga menjadi bahan edukasi bagi masyarakat agar menjadi pembeda antara UMKM dengan ekonomi kreatif.

“Kita juga memberikan wawasan terkait kegiatan ekonomi kreatif, karena ternyata banyak warga yang hanya tahu terkait UMKM saja,” katanya.

Sosialisasi ini pun disambut baik oleh warga dan antusiasnya sangat tinggi dalam mengikuti acara ini. “Antusias warga sangat tinggi, juga sangat terbuka terkait ekonomi kreatif ini. Kita perlu dukung kemampuan dan peningkatan kemampuan para warga disini,” bebernya.

Shania berharap DPRD Kota Samarinda segera mengesahkan Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda, sebab, dengan regulasi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Harapannya kita bisa dapat membantu kemampuan ekonomi masyarakat, dengan adanya Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda ini nantinya, agar bisa bersaing dengan kemampuan ekonomi kreatif lainnya,” tandasnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *