wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Balikpapan yang baru mencapai 19,34 persen mendapat sorotan DPRD Kota Balikpapan.
Diwawancarai media ini, Kamis (27/8/2026). Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menilai capaian tersebut masih perlu digenjot agar target 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai.
Menurutnya, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan per 27 Agustus 2026, aktivasi IKD baru berada di angka 19,34 persen.
Sementara target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mencapai 30 persen.
Najib mendorong agar percepatan aktivasi tidak hanya dilakukan dengan mengandalkan pelayanan di kantor Disdukcapil. Pelayanan perlu diperluas hingga ke kelurahan dan tingkat RT sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses aktivasi.
Masih Najib, keterlibatan perangkat kelurahan dan RT menjadi penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sosialisasi juga perlu dilakukan secara aktif agar warga memahami manfaat serta kemudahan yang diberikan melalui IKD.
Terlebih kata Najib, Disdukcapil Balikpapan menargetkan capaian 30 persen dapat dipenuhi pada Desember 2026. Dengan waktu yang tersisa, percepatan pelayanan dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan menyasar masyarakat yang belum melakukan aktivasi.
“Kami mendorong pelayanan secara masif terus dilakukan dengan melibatkan kelurahan dan RT. Setiap kelurahan yang telah memiliki perangkat pendukung diharapkan mampu melayani sedikitnya 30 warga untuk melakukan aktivasi IKD setiap hari,” kata Najib.
“Percepatan IKD bukan sekadar mengejar angka capaian, tetapi juga memastikan transformasi pelayanan administrasi kependudukan benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, sosialisasi dan pelayanan langsung kepada warga perlu terus diperkuat hingga target 30 persen aktivasi IKD di Balikpapan dapat terealisasi pada akhir 2026,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




