Kampus

BEM Fisip Unmul Mengecam Tindakan Represifitas Aparat Kepolisian Terhadap Warga Bangkal

wartapedia.co.id, Samarinda – Pada tanggal 7 Oktober 2023 warga Bangkal melakukan aksi demontrasi untuk menuntut kembali haknya ke perusahaan perkebunan sawit PT HMBP warga meminta ke pihak perusahaan untuk memberikan hak plasma 20 persen kepada warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Namun tidak sampai kepada titik aksi para warga Bangkal dihalangin dan dibenturkan dengan aparat kepolisian ditengah jalan saat warga menuju ke perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.

Insiden pun terjadi pada saat aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah warga Bangkal yang saat itu menuju ke perusahaan untuk menagih kesepakatan yang telah dibuat pada tanggal 16 september 2023. Namun disayangkan, kesepakatan itu tidak diindahkan ataupun tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan.

Hal ini membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul) angkat bicara mengenai tindakan represifitas aparat Kepolisian terhadap warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Wakil Presiden Bem Fisip Unmul, M. Ilham Maulana mengatakan berdasarkan Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 tugas dan fungsi kepolisian ialah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan dan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi faktanya tidak sesuai dengan tugas dan fungsi yang mereka jalankan pada saat itu. Maka dari itu, kami dari BEM Fisip Unmul menuntut agar segera diselesaikan secara hukum,” ungkap Maulana.

Bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan polisi mengakibatkan 3 orang menjadi korban, satu warga tewas  terkena peluru polisi, dan dua orang luka-luka.

“Hal ini sangat disayangkan, kembali terjadi pelanggaran HAM yang dimana disebelum sebelumnya aparat kepolisian juga melakukan tindakan represifitas terhadap warga yang melakukan demonstrasi,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang kami bawa ialah mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng untuk bertanggung jawab atas peristiwa penembakan di Desa Bangkal.

Mengutuk keras penembakan terhadap warga bangkal yang diduga dilakukan oknum aparat kepolisian, serta mengecam tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap warga Bangkal, Seruyan. (W/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *