AdvertorialDPMPD Kaltim

Anwar Sanusi: Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan Modal BUMDes

wartapedia.co.id, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan berbagai upaya dan terobosan sebagai arah kebijakan Pemprov Kaltim melalui DPMPD terus berkomitmen dalam pengentasan kemiskinan di Desa.

Hal itu disampaikan saat mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Rapat Pleno Pendataan dan Verifikasi Penetapan Warga yang Masuk Kategori Miskin tingkat Kabupaten, yang digelar secara daring pada Senin (6/11/2023).

Anwar Sanusi menjelaskan, upaya tersebut diantaranya dengan melakukan terobosan melalui peningkatan keberdayaan masyarakat berupa pemberian bantuan keuangan bagi 841 Desa se-Provinsi Kaltim secara merata Rp50 juta per Desa.

“Parameter kegiatan tentunya sudah ditetapkan. Pemberian bantuan permodalan BUMDes Rp60 juta per Desa dengan pembagian 7 Desa setiap Kabupaten atau total 49 desa,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltim pada tahun 2024 meningkatkan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari awalnya Rp50 juta per Desa menjadi Rp75 juta per Desa bagi 841 Desa. Untuk bantuan permodalan dari awalnya hanya 49 Desa meningkat menjadi 100 Desa yang sudah berbadan hukum.

Kebijakan tersebut diakui tidak lain merupakan bentuk komitmen meningkatkan keberdayaan masyarakat untuk mendorong peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) yang di dalamnya terdapat Indeks Ketahanan Ekonomi.

Rapat Pleno Pendataan dan Verifikasi Penetapan Warga yang Masuk Kategori Miskin tingkat Kabupaten sendiri merupakan proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 58 dari Kepala Dinas Sosial Kuningan, Deni Hamdani yang sekarang menjabat Sekretaris DPRD Kuningan terkait dengan percepatan penurunan angka kemiskinan melalui Pengelolaan Data Kemiskinan Terpadu (PDKT).

Data yang dihasilkan dari pendataan dimaksud dapat dimanfaatkan tidak hanya bagi wilayah Kabupaten Kuningan maupun Provinsi Jawa Barat, tapi boleh dimanfaatkan secara Nasional jika data tersebut dibutuhkan. Pendataan dilakukan menggunakan sistem yang dibuat dengan melibatkan operator di tingkat Dusun, Desa, hingga Kecamatan dalam input data.

Kegiatan hari ini lebih pada pleno penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah ditetapkan menggunakan sistem dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan.

Nampak hadir mengikuti kegiatan Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pj Bupati Sumedang, serta Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kuningan. (W/Adv/I)