wartapedia.co.id, Samarinda – Tak semua sarana publik di Kota Samarinda dapat memenuhi kebutuhan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda, Rica Rahim.
Rica mengatakan bahwa masih banyak fasilitas umum (fasum) seperti trotoar hingga taman bermain anak-anak atau playground di Kota Tepian masih belum ramah untuk para disabilitas.
Padahal menurutnya, hal ini merupakan bagian terpenting dalam menciptakan lingkungan inklusif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat hingga anak penyandang disabilitas.
“Saat ini fasum belum sepenuhnya mencakup kebutuhan disabilitas, seperti di trotoar dan taman bermain belum memenuhi standar bagi anak-anak penyandang disabilitas,” kata Rica beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebut bahwa fasilitas tersebut seharusnya dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, hal ini termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.
“Fasilitas harusnya sudah sesuai aturan, dan tahapannya juga pasti membutuhkan waktu,” kata Deni, Kamis (12/10/2023).
Sehingga, Politikus Partai Gerindra itu menekankan pentingnya melakukan sosialisasi pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi, Kecamatan, dan Kelurahan tentang pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas agar dapat memastikan bantuan pendukung disabilitas tersedia secara merata.
“Kami juga akan mengingatkan OPD terkait dan nanti akan kami cek lagi dan pemerintahan juga sebenarnya sedang menuju kesana agar tidak ada kesenjangan sosial,” demikian Deni. (W/Adv/I)




