wartapedia.co.id, SAMARINDA – Komitmen DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan kembali diwujudkan melalui proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2025–2029. Setelah melalui tahapan panjang, termasuk Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK), lima nama resmi diumumkan sebagai anggota terpilih pada, Sabtu (12/7/2025) lalu.
Namun lebih dari sekadar seleksi administratif, DPRD Kaltim menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat pilar demokrasi di daerah, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Komisi Informasi bukan lembaga pelengkap, tapi ujung tombak dalam memastikan hak publik atas informasi benar-benar berjalan. DPRD serius mengawal ini,” tegas Sekretaris Tim UKK yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, di tengah derasnya tuntutan transparansi, keberadaan KI menjadi instrumen penting dalam mendorong akuntabilitas badan publik. Ia pun menyebut UKK sebagai bentuk penjaringan terbuka yang mengutamakan integritas dan kompetensi.
“Figur yang terpilih harus bisa menjawab tantangan keterbukaan informasi, bukan hanya secara normatif, tapi juga dalam menghadapi persoalan riil di masyarakat,” ucap politisi Golkar itu.
UKK sendiri digelar di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, dengan melibatkan delapan penguji lintas unsur yang dipilih DPRD berdasarkan Surat Keputusan Nomor 29 Tahun 2025. Dari sepuluh peserta yang mengikuti uji, lima ditetapkan sebagai anggota KI terpilih: Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.
Ketua Tim UKK, Agus Suwandy, menegaskan bahwa seleksi dilakukan dengan prinsip meritokrasi. “Kita ingin Komisi Informasi diisi oleh orang-orang yang siap kerja dan paham betul makna transparansi dalam pelayanan publik,” katanya.
Tahap selanjutnya, kelima anggota terpilih akan segera dilantik dan mulai bertugas dalam waktu dekat. DPRD memastikan penguatan fungsi KI akan terus dikawal, termasuk dukungan anggaran dan kebijakan.
“Keterbukaan informasi adalah bagian dari hak warga negara. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutupnya. (W/ADV/SR).




