wartapedia.co.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-27 dengan agenda utama pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (28/7/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kaltim, Suriansyah, mewakili Sekretaris DPRD, dijelaskan bahwa pembahasan Ranperda oleh Badan Anggaran (Banggar) memiliki urgensi tinggi karena berperan menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan APBD dengan rencana yang ditetapkan, mengidentifikasi potensi penyimpangan, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan. “Dengan demikian, pembahasan Ranperda yang dilakukan Banggar memiliki peran sentral dalam memastikan APBD digunakan untuk kepentingan terbaik masyarakat,” ujar Suriansyah.
Banggar telah mencermati seluruh lampiran Ranperda, termasuk laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca, arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan kinerja, serta ikhtisar laporan keuangan BUMD yang diaudit dan diperkuat hasil pemeriksaan BPK. Laporan keuangan Pemprov Kaltim dinyatakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Selain itu, Banggar mendorong Pemprov Kaltim melakukan inovasi penggalian potensi pendapatan, antara lain melalui pemanfaatan aset daerah, pengembangan usaha BUMD, serta pengelolaan potensi strategis seperti alur Sungai Mahakam agar memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Meski begitu, Banggar mengingatkan bahwa keberhasilan penyerapan anggaran harus diiringi perencanaan yang tepat serta belanja yang efisien dan efektif, agar benar-benar berdampak pada pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Setelah mendengar laporan Banggar, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim.
Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (W/ADV/SR)




