AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Tegaskan Pihak Pengembang Perhitungkan Kembali Soal Longsor di Perum Keledang Mas

wartapedia.co.id, Samarinda – Peristiwa tanah longsor yang telah melanda Perumahan Keledang Mas Samarinda Seberang sejak Mei lalu masih menjadi keprihatinan serius bagi warga.

Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memberikan bantuan berupa uang sewa selama lima bulan kepada 19 kepala keluarga terdampak, namun kondisi di lapangan dirasa masih memprihatinkan.

Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Juni lalu dengan melibatkan pihak pengembang, kecamatan, dan instansi terkait.

Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak pengembang, dimana hal ini meninggalkan kekhawatiran di kalangan warga.

Mujianto, Anggota Komisi III DPRD Samarinda dari Partai Gerindra, menegaskan tuntutan agar pengembang segera mengambil langkah serius dalam menangani situasi ini.

“Kami menuntut pengembang untuk segera merespons dengan serius,” ujarnya.

Politikus ini menyoroti kurangnya responsibilitas pengembang yang seharusnya memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam bisnis perumahan.

Bahkan, Ia menekankan urgensi penanganan tanah longsor dengan solusi seperti cut and fill atau pematangan lahan, mengingat adanya gunung di atas perumahan yang diduga menjadi penyebab utama longsor.

Di samping itu, Mujianto menegaskan pihaknya akan mengambil alih penanganan masalah ini jika tidak ada langkah konkret dari pihak pengembang. Situasi ini membutuhkan solusi cepat demi keamanan dan kesejahteraan warga yang terdampak tanah longsor.

“Kami tidak mengadili, namun kami mencari solusi, bagaimana caranya agar manajemen pengembang menghitung kembali,” tutupnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *