AdvertorialDPRD Kukar

Fatlon Nisa Serap Aspirasi Forum RT di Bukit Biru, Soroti Legalitas Tanah Tempat Ibadah

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Fatlon Nisa, menyampaikan hasil serap aspirasi masyarakat saat berdialog bersama Forum RT di Kelurahan Bukit Biru.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu persoalan yang mengemuka adalah terkait keberadaan sejumlah tempat ibadah yang hingga kini belum memiliki legalitas tanah atau surat resmi sebagai aset sah.

Menurut Fatlon, banyak tempat ibadah di wilayah tersebut masih berdiri di atas tanah hibah yang belum memiliki surat resmi. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses mereka dalam memperoleh bantuan, baik dari pemerintah maupun pihak lain.

Pasalnya, syarat utama untuk mendapatkan bantuan fasilitas maupun pembangunan adalah status aset yang jelas secara hukum.

“Dari Forum RT disampaikan, memang ada beberapa tempat ibadah yang masih belum memiliki legalitas tanah. Masih hibah, belum ada surat resmi. Jadi otomatis ketika mereka ingin mendapatkan bantuan, ya terkendala karena asetnya belum sah secara administrasi,” jelasnya pada Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, persoalan tersebut sejatinya sudah menjadi perhatian pemerintah kelurahan, karena penyelesaiannya harus berjenjang dari tingkat kelurahan sebelum bisa dibawa ke tingkat lebih tinggi.

DPRD sendiri, menurut Fatlon, siap memberikan dukungan, terutama dalam memfasilitasi komunikasi jika ada kendala yang muncul dalam proses pengurusan.

“Kalau memang ada hambatan di mana-mana, sifatnya kami hanya support. Kami ingin tahu kendalanya apa, apakah hanya soal komunikasi atau hal teknis lainnya. Jadi fungsi kami di DPRD adalah ikut membantu memediasi agar persoalan ini bisa segera ada jalan keluar,” timpalnya. (W/ADV/JS)