wartapedia.co.id, Samarinda – Kelompok tani dari Kabupaten Berau menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Kedatangan mereka untuk mengadukan persoalan sengketa tanah yang diduga dilakukan oleh PT Berau Coal. Masyarakat menilai kegiatan operasional perusahaan tersebut telah menggerus tanah mereka, Kamis (16/11/2023).
Rombongan masyarakat itu langsung diterima oleh Ketua Komisi I, Baharuddin Demmu dengan didampingi anggota Komisi I yang lainnya yakni, Harun Al Rasyid, Jahidin, Agus Aras dan Rima Hartati turut hadir pula M. Udin yang sekarang menjadi Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
M. Udin mengungkapkan, kemarahan dan protes dari kelompok tani tersebut karena tuntutan mereka tidak diindahkan oleh salah satu perusahaan tambang terbesar di Kaltim itu.
Menurut pengakuan kelompok tani, perusahaan telah melakukan ganti rugi akan tetapi tidak merata ke semua kelompok tani yang tanahnya diklaim perusahaan.
“Ada kelompok tani yang sudah mendapatkan ganti rugi yang lahannya juga masuk dalam aktivitas pertambangan Berau Coal, ini yang mereka adukan,” jelas Udin.
Lebih lanjut, Ia berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan menghasilkan mufakat terbaik untuk kedua belah pihak.
“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh berau coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong kasih ke kita, sehingga kita bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh Berau Coal,” ucapnya.
Kemudian, Komisi I akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh kedua belah pihak, baik dari masyarakat maupun pihak PT Berau Coal. (W/Adv/I)




