wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Praktik pengetapan Pertalite kembali menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Komisi II menilai aktivitas pembelian BBM secara berulang dengan memanfaatkan barcode perlu mendapat pengawasan lebih ketat agar tidak mengurangi jatah masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan dugaan praktik pengetapan tidak bisa hanya dilihat dari sisi antrean panjang di SPBU. Menurutnya, perlu ditelusuri bagaimana oknum pengetap dapat membeli Pertalite berulang kali dalam jumlah besar.
“Beberapa bahan bakarnya mungkin sampai dua atau tiga barcode. Dia bisa mengantre, mengambil, membeli bahan bakar Pertalite tersebut,” kata Taufik, Senin (24/8/2026).
Ia menduga penggunaan beberapa barcode menjadi salah satu cara yang memungkinkan kendaraan melakukan pengisian BBM lebih dari sekali. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius karena pembelian berulang dapat membuat kuota Pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat cepat terserap.
Taufik juga menyoroti dugaan adanya kendaraan yang telah dimodifikasi kapasitas tangkinya. Kendaraan yang secara standar hanya mampu menampung sekitar 40 hingga 50 liter, diduga dapat dimodifikasi sehingga mampu menampung jauh lebih banyak BBM.
“Contoh roda empat, mungkin tangkinya 40 liter atau 50 liter, rupanya dirombak tangki ini, didesain, dimodif, bisa sampai 100 liter bahkan bisa masuk 150 liter,” ujarnya.
Jika pengisian dilakukan berulang kali, volume BBM yang dibeli tentu menjadi jauh lebih besar. Kondisi inilah yang dinilai Taufik berpotensi menggerus kuota Pertalite masyarakat.
Karena itu, ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan kepada konsumen. Pertamina melalui penyalur SPBU juga harus memastikan setiap transaksi berjalan sesuai ketentuan.
“Yang kedua, tingkat pengawasan dari Pertamina, baik tingkat pengawasannya melalui penyalur SPBU-nya,” tegasnya.
Taufik bahkan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama antara oknum pengetap dengan oknum pengelola SPBU apabila praktik tersebut dapat berlangsung berulang kali.
“Mungkin saja bekerja sama dengan oknum-oknum pengelola SPBU dan pengetap tersebut. Itu ada,” katanya.
Untuk memastikan dugaan tersebut, Komisi II DPRD Balikpapan berencana memanggil Pertamina Patra Niaga, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Setelah RDP, Komisi II juga berencana melakukan inspeksi mendadak secara diam-diam ke sejumlah SPBU yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas pengetapan.
“Kita akan lakukan sidak secara diam-diam, di beberapa titik-titik yang dicurigai bahwa terjadi pengantrean SPBU dan terjadi beberapa oknum-oknum nakal yang memainkan kuota tersebut,” ungkapnya.
Menurut Taufik, pengawasan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Satpol PP dinilai memiliki peran dalam memastikan pelaksanaan aturan daerah berjalan, termasuk menindak aktivitas yang melanggar ketentuan.
Ia menegaskan, persoalan pengetap bukan sekadar masalah antrean panjang di SPBU, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan BBM sesuai kebutuhan.
“Sehingga kapasitas kuota yang ditetapkan untuk warga Kota Balikpapan khususnya pasti berkurang,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




