wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Hendra, melaksanakan kegiatan reses di Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, pada Rabu (6/8/2025).
Reses ini, merupakan bagian dari agenda rutin seluruh anggota DPRD Kukar, yang dilaksanakan serentak mulai 4 hingga 8 Agustus 2025 di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam reses tersebut, Hendra menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata menjalankan kewajiban formal sebagai wakil rakyat, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen moral untuk menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat, khususnya di wilayah Dapil II yang menjadi basis konstituennya.
“Reses ini bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari tanggung jawab moral kami untuk hadir di tengah masyarakat. Kami tidak ingin hanya muncul saat kampanye, lalu menghilang setelah terpilih. Saya sadar betul akan stigma itu,” ujarnya.
Ia mengakui, masyarakat kerap kali skeptis terhadap kehadiran wakil rakyat, terlebih ketika janji-janji yang disampaikan pada masa kampanye tidak kunjung terealisasi. Oleh sebab itu, Hendra berkomitmen untuk menyampaikan program secara jujur dan terukur.
Selain itu, dia lebih memilih menyampaikan secara realistis tentang hal-hal yang bisa diperjuangkan ketimbang menjanjikan sesuatu yang tidak mungkin direalisasikan.
“Saya juga berasal dari kampung, saya paham bagaimana psikologi orang kampung menilai seorang politisi. Maka saya mencoba tidak memberi janji yang muluk-muluk. Apa yang bisa saya usahakan, akan saya perjuangkan. Yang tidak bisa, saya akan katakan terus terang, agar masyarakat tidak menaruh harapan kosong,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat Desa Segihan disampaikan. Beberapa di antaranya mencakup permintaan bantuan alat pertanian untuk kelompok tani, pembinaan UMKM dan koperasi, pelatihan keterampilan seperti menjahit, pengembangan sanggar seni dan tari tradisional, serta usulan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan fasilitas ibadah.
Namun, Hendra menjelaskan bahwa saat ini terdapat kendala dalam pengusulan program karena pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD belum dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Oleh karena itu, ia mendorong agar semua usulan dari masyarakat dimasukkan terlebih dahulu ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang menjadi basis perencanaan pembangunan daerah secara digital dan terintegrasi.
“Kalau tidak masuk di SIPD, program itu tidak bisa dieksekusi. Nanti di tahun 2026 kita harus input ulang, dan bisa tertunda hingga tahun 2027. Maka, saat ini saya prioritaskan dulu untuk memastikan semua aspirasi warga Desa Segihan sudah terdata di SIPD,” jelasnya.
Politikus Gerindra tersebut menekankan bahwa aspirasi masyarakat hanya bisa diperjuangkan jika terdata dengan baik sejak awal. Oleh sebab itu, ia mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan-usulan secara tertulis dan melalui mekanisme musrenbangdes atau forum-forum resmi lainnya.
Selain menyerap aspirasi, Hendra juga menjadikan momentum reses ini untuk memperkuat komunikasi antara legislatif dan masyarakat.
Dia berharap, hubungan ini dapat berjalan secara timbal balik dan transparan, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai proses penganggaran, perencanaan, hingga realisasi program-program pembangunan daerah.
“Kita harapkan reses ini menjadi jembatan komunikasi yang sehat antara kami di legislatif dan masyarakat. Kita ingin menyerap langsung dari warga, bukan hanya lewat laporan-laporan saja,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Hendra menegaskan kembali bahwa dirinya akan berjuang maksimal untuk merealisasikan program-program prioritas yang dibutuhkan masyarakat Desa Segihan, terutama yang bisa diakomodasi dalam perencanaan APBD 2026. Ia juga berkomitmen untuk terus hadir dan terbuka terhadap masukan serta kritik dari masyarakat.
“Mudah-mudahan pertemuan hari ini bisa menjadi awal yang baik, dan segala aspirasi yang disampaikan bisa saya perjuangkan untuk program di tahun 2026,” tutupnya. (W/ADV/JS)




