AdvertorialDPRDDPRD KALTIMPEMILUPolitik

Menyongsong Pemilu 2024, Bahar: Bawaslu Tidak Boleh Pandang Bulu

wartapedia.co.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu himbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dekat, semua pihak harus terlibat mengawal jalannya Pemilu. Pesta demokrasi 5 tahunan ini harus dikawal dengan ketat karena masih banyak pelanggaran yang kerap terjadi dan sudah menjadi kebiasaan.

“Masih banyak contoh pelanggaran Pemilu yang tidak tertibkan oleh Bawaslu. Salah satunya pemasangan baliho bacaleg yang banyak dijumpai di pinggiran jalan umum” ucap Bahar saat diwawancarai wartawan.

Untuk diketahui, tentang penggunaan Alat Peraga Kampanye diatur dalam Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Legislator Kaltim itu mengingatkan agar Bawaslu harus lebih jeli lagi dalam melihat adanya pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Karena itu tugas dan kewajiban Bawaslu.

Menurutnya pelanggaran Pemilu lain yang sudah membudaya adalah money politik. Bawaslu harus tegas dan tak pandang bulu dalam menegakkan setiap aturan apapun itu baik pelanggaran penggunaan alat peraga, money politik dan lain-lain.

Ketua Fraksi PAN itu berpandangan bahwa membudayanya praktek money politik itu karena tidak ada tindakan tegas yang memberikan efek jera. Sehingga ini jadi penyakit di masyarakat. Prinsip kesetaraan tak pandang bulu dan ketegasan sangat diperlukan Bawaslu untuk menegakkan aturan.

“kami juga mengingatkan tegakkan aturannya, jangan pandang bulu hanya pada orang-orang tertentu” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)