AdvertorialDPRD Samarinda

Shania Rizky Amalia Sosialisasikan Ranperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM

wartapedia.co.id, Samarinda – Beberapa waktu lalu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.

Agenda tersebut berlangsung di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, pada Minggu (8/10/2023).

“Sosper kali ini, kita membahas Ranperda yang sedang didorong oleh Komisi II DPRD Kota Samarinda tentang pendistribusian produk UMKM di Pasar Modern yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ranperda ini juga bertujuan untuk memperkenalkan produk hukum atau payung hukum, agar pelaku UMKM dapat terlindungi ketika memasukan usaha-usaha mereka ke pasar modern.

Lebih lanjut, Shania menyampaikan bahwa para legislator Samarinda telah sepakat untuk mendorong Ranperda segera disahkan. Ia berharap dengan kabar baik ini dapat meningkatkan semangat para pelaku UMKM lokal untuk mendorong produknya bersaing dalam pasar modern.

“Harapannya masyarakat dapat mengerti bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus, jadi para penggiat UMKM dapat menyampaikan melalui Kelurahan untuk  ditindaklanjuti OPD terkait,” tutupnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *