AdvertorialDPRD KALTIM

Ranperda Pendidikan Digodok DPRD Kaltim, Dinilai Perlu Koreksi Total Sistem Pendidikan Daerah

wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menilai, momentum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus dijadikan ajang koreksi total terhadap sistem pendidikan di daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan, terlalu banyak ketimpangan yang selama ini tak terjawab oleh regulasi lama. Akses, fasilitas, hingga kesejahteraan guru di kawasan terpencil masih jauh dari kata layak.

“Wilayah kita ini luas, dari pesisir sampai pedalaman. Tapi sekolah dan kualitas guru di kota dan di pedalaman masih sangat timpang. Ini fakta yang harus kita perbaiki lewat regulasi,” ujarnya kepada awak media, usai Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim, Rabu (09/07/2025).

Ranperda ini, kata dia, bukan sekadar pelengkap dokumen hukum daerah. Lebih dari itu, ia ingin menjadikannya sebagai manifesto kolektif untuk mewujudkan keadilan pendidikan di seluruh penjuru Kaltim.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar masyarakat, termasuk kalangan guru, LSM, serta penggiat pendidikan, ikut terlibat aktif memberikan masukan sebelum Ranperda ini dibahas di Panitia Khusus (Pansus).

“Kalau hanya Bapemperda yang menyusun, lalu tidak ada kontribusi pikiran dari pelaku pendidikan langsung, kita khawatir Perda ini nanti tidak menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” tegas politisi PAN itu.

Ia menekankan bahwa bahan awal Ranperda telah disinkronkan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim. Namun proses penyempurnaannya sangat bergantung pada sejauh mana partisipasi publik terlibat.

“Perlu ada keberanian melakukan koreksi total terhadap sistem pendidikan kita. Termasuk soal insentif guru, fasilitas pendidikan, dan pemerataan akses. Jangan cuma bicara semangat, tapi tak ada aturan konkret yang melindungi,” tandasnya.

Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan akan segera masuk tahap pembentukan Pansus. Baharuddin berharap, dengan dukungan semua pihak, regulasi ini bisa selesai tepat waktu dan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan di Benua Etam. (W/ADV/SR).