wartapedia.co.id, SAMARINDA – Penegasan batas wilayah administratif menjadi fokus utama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur saat menggelar rapat konsultatif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (24/7/2025). Agenda ini menjadi bagian penting dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menekankan bahwa kejelasan tapal batas bukan sekadar persoalan teknis kewilayahan. Ia menyangkut langsung distribusi anggaran, cakupan layanan publik, hingga arah pembangunan lintas kabupaten/kota.
“Selama batas belum diselesaikan, potensi kerugian pelayanan terhadap masyarakat tetap terbuka. Kita tidak ingin pembangunan terganjal hanya karena soal batas,” ujar Syarifatul.
Pansus RPJMD mendorong penyelesaian persoalan ini masuk dalam prioritas RPJMD mendatang. Tanpa fondasi batas wilayah yang sah, perencanaan pembangunan rawan bias dan memicu tumpang tindih kewenangan antar daerah.
Melalui koordinasi lintas sektor bersama Kemendagri, Pansus berharap ada akselerasi penyelesaian tapal batas, terutama di sejumlah titik rawan di wilayah Kaltim yang telah berlarut selama bertahun-tahun.
“RPJMD 2025–2029 harus berpijak pada kejelasan wilayah. Itu kunci agar pembangunan menjangkau secara merata dan tepat sasaran,” tegasnya.
DPRD Kaltim berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya memastikan keadilan akses pembangunan bagi seluruh masyarakat Benua Etam. (W/ADV/SR).




