AdvertorialDPRD KALTIM

Reza Fachlevi Berharap Ponpes di Kaltim Dapat Terdata Dengan Baik

wartapedia.co.id, Samarinda – Salah satu langkah strategis dalam menyempurnakan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut adalah dengan melakukan pendataan pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini membuat Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terus membahas terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, hadirnya Ranperda ini sangat membantu Ponpes yang masih belum terdata dengan baik dari Pemprov Kaltim maupun Kementerian Agama (Kemenag).

“Walau ada sebagian yang sudah terdata, tapi masih banyak yang belum mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltim,” kata Reza, Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari Ponpes sendiri adalah pelayanan pendidikan. Sehingga, pihaknya ingin melakukan pembinaan, pengelolaan, penataan dan fasilitasi kerja sama kepada Ponpes yang ada di Kaltim.

Sementara itu, bagi Pondok Pesantren yang sudah terdaftar, kedepannya akan mendapat dukungan dari Pemprov Kaltim termasuk pemberian fasilitas dan bimbingan pengelolaan pesantren yang baik.

“Saat ini kita melihat bahwa dari segi fasilitas itu kurang. Mulai dari bangunan dan masalah kesehatan serta juga dari segi sarana prasarana lainnya masih sangat kurang,” ungkapnya.

Reza berharap, agar Ranperda dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat memberikan dampak positif bagi Ponpes. Khususnya pada santri serta guru agama dan ustadzah di Ponpes.

“Selanjutnya, mungkin kami akan kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan draft Ranperda ini,” tutupnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *