DPRD KALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim Desak Revitalisasi KPAD, Soroti Lemahnya Peran dalam Penanganan Anak

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur dinilai belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam merespons berbagai persoalan anak. Sorotan itu disampaikan Komisi IV DPRD Kaltim yang mendorong langkah konkret untuk merevitalisasi lembaga tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai peran KPAD saat ini ibarat “hidup segan mati tak mau”. Padahal lembaga ini merupakan mandat Undang-Undang dan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal hak-hak anak, termasuk pencegahan dan pendampingan kasus kekerasan.

“Ini lembaga resmi pemerintah, tapi justru kalah aktif dibanding lembaga swasta. Komisi IV ingin ada langkah nyata untuk memperkuatnya,” ujar Darlis, Kamis (24/7/2025).

Komisi IV mendesak Pemprov Kaltim segera mengambil langkah strategis, mulai dari penyiapan sekretariat, penguatan anggaran, hingga penambahan jumlah komisioner. Saat ini, hanya lima komisioner harus menangani persoalan anak di sepuluh kabupaten/kota se-Kaltim.

Selain soal kapasitas, Komisi IV juga menyoroti aspek kelembagaan. KPAD dinilai belum sepenuhnya independen, karena program kerjanya masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih kebijakan.

“Seharusnya ada pemisahan. KPAD butuh ruang kerja yang mandiri agar lebih tajam dan fokus,” tegas politisi PAN tersebut.

Revitalisasi KPAD disebut bukan semata reformasi birokrasi, melainkan bagian dari upaya memastikan bahwa negara benar-benar hadir dalam perlindungan anak. DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembenahan ini, agar lembaga yang dibentuk demi masa depan generasi muda tidak lagi menjadi bayang-bayang tanpa pengaruh. (W/ADV/SR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *