AdvertorialDiskominfo Kukar

DPMD Kukar Verifikasi Berkas Pemekaran Tujuh Desa, Target Rampung Tahun Ini

wartapedia.co.id, Loa Kulu – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan proses pemekaran tujuh desa dengan membawa berkas persyaratan ke DPMD Provinsi untuk diverifikasi. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pemekaran dapat diselesaikan pada 2026.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas catatan kekurangan dokumen yang sebelumnya disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya, ini merupakan kelanjutan proses pemekaran tujuh desa dan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat. Berkasnya kemarin sudah kita bawa ke DPMD Provinsi untuk dilakukan verifikasi,” kata Arianto saat diwawancarai di Loa Kulu, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya berharap seluruh kekurangan berkas yang sebelumnya dicatat Kemendagri telah dilengkapi. Koordinasi dengan DPMD Provinsi juga dilakukan untuk memastikan persyaratan administrasi tersebut telah terpenuhi.

Apabila hasil verifikasi di tingkat provinsi menyatakan berkas sudah lengkap, dokumen akan kembali disampaikan ke Kemendagri untuk menjalani verifikasi di tingkat pusat.

“Nanti, kalau berdasarkan hasil verifikasi DPMD Provinsi sudah tidak ada lagi kekurangan, berkasnya akan kita bawa kembali ke pusat, yaitu Kemendagri, untuk dilakukan verifikasi di tingkat pusat,” jelasnya.

Arianto berharap proses administrasi tersebut berjalan lancar sehingga pemekaran tujuh desa dan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat dapat dituntaskan sesuai target.

“Mudah-mudahan proses pemekaran ini bisa selesai tahun ini,” pungkasnya. (W/ADV/S)