AdvertorialDiskominfo Kukar

MPP Kukar Integrasikan 28 Layanan Publik, Sediakan Pelaminan Gratis untuk Pernikahan

wartapedia.co.id, Tenggarong – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengintegrasikan 28 layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi dan kebutuhan publik.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Sri Ridayani, mengatakan layanan yang tersedia mencakup berbagai sektor, mulai dari administrasi kependudukan, kepolisian, perpajakan, perbankan, hingga layanan keagamaan.

“ Saat ini, Mal Pelayanan Publik Kukar menyediakan 28 layanan yang terintegrasi dalam satu tempat. Layanan tersebut berasal dari berbagai instansi, di antaranya Samsat, Satlantas, Disdukcapil, imigrasi, perbankan, hingga instansi pemerintah lainnya,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan MPP diharapkan memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan tanpa harus mendatangi kantor instansi yang berbeda. Salah satunya pelayanan Samsat, yang memungkinkan pengurusan STNK untuk jenis layanan tertentu diselesaikan sekitar lima menit.

Selain itu, MPP Kukar menyediakan layanan dari Kementerian Agama, termasuk pelayanan terkait pernikahan. Fasilitas yang tersedia tidak hanya mencakup pengurusan administrasi, tetapi juga pelaminan yang dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk melangsungkan pernikahan.

Sri menyebutkan, pada Senin sebelumnya, tercatat lima pasangan telah memanfaatkan fasilitas pelaminan tersebut. Fasilitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan dengan lebih praktis.

Adapun instansi yang memberikan pelayanan di MPP Kukar antara lain kepolisian, Samsat, Bankaltimtara, BRI, Kementerian Agama, PDAM, BPJS Kesehatan, layanan ketenagakerjaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, imigrasi, dan perpajakan.

Di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar juga menyediakan 26 jenis layanan yang dapat diakses masyarakat melalui MPP.

Dengan beragam layanan yang terintegrasi, MPP Kukar diharapkan terus meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas pendukung, termasuk pelaminan gratis, juga memperluas manfaat MPP agar tidak hanya menjadi tempat pengurusan dokumen, tetapi turut memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya. (W/ADV/S)