wartapedia.co.id, Samarinda – Perkebunan rakyat yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat membutuhkan perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Hal ini mendapat tanggapan dari Agiel Suwarno, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim harus mampu mengembangkan perkebunan rakyat dengan memberikan bantuan. Sebab, selama ini bantuan lebih banyak diberikan kepada perkebunan besar yang dikelola oleh perusahaan.
“Jadi minta diberi perhatian lebih. Supaya pengelolaan perkebunan rakyat juga bisa lebih optimal,” kata Agiel, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, perkebunan rakyat menjadi salah satu sektor yang mempunyai potensi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, ada kendala yang menghambat pengembangan perkebunan rakyat, yakni status lahan yang masih berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
“Status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya,” paparnya.
Lebih lanjut, Ia pun meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan masalah status lahan tersebut.
Agiel juga mengapresiasi program bantuan yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui APBD untuk sektor perkebunan. “Saya harap Pemprov Kaltim bisa memberikan bantuan yang lebih besar dan tepat sasaran untuk perkebunan rakyat,” tutupnya. (W/Adv/I)




