AdvertorialDPMPD Kaltim

Berskala Nasional, Kaltim Jadi Tuan Rumah Penganugerahan Desa Anti Korupsi ke-3 Tahun 2023

wartapedia.co.id, Samarinda – Program Desa Anti Korupsi merupakan sebuah inisiatif yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Tujuan dari program ini untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan korupsi di tingkat Desa. Dengan adanya program ini dapat mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan praktek-praktek korupsi tidak memiliki tempat dalam pengelolaan dana dan sumber daya di tingkat Desa.

Program ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

DPMPD Kaltim telah mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka mempersiapkan diri menjadi tuan rumah untuk acara Penganugerahan Desa Anti Korupsi ke-3 tahun 2023. Lokasi pelaksanaan kegiatan ini berada di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 28 November 2023 mendatang.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa persiapan untuk acara tersebut sedang digodok. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemangku kepentingan dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten untuk bekerjasama dalam mempersiapkan dan menyukseskan kegiatan ini. Hal ini mencerminkan komitmen kuat untuk melanjutkan upaya pencegahan korupsi di tingkat Desa serta memastikan bahwa acara ini berjalan dengan sukses.

“Kita sedang dalam proses persiapan, pemangku kepentingan dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten perlu bekerjasama untuk mempersiapkan dan menyukseskan acara tersebut,” ujar Anwar, Senin (30/10/2023).

Lanjutnya, setelah matangnya persiapan-persiapan demi kelancaran penganugerahan Desa Anti Korupsi mendatang, ia menegaskan bahwa selanjutnya perlu dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan.

“Setidaknya perlu dua kali rapat lagi sebelum pelaksanaan meskipun hanya rapat melalui zoom meeting,” beber Anwar.

Ia menegaskan, persiapan matang sangat penting dilakukan sebab kegiatan ini akan digelar dengan skala Nasional. Dimana rencananya, acara akan dihadiri oleh 22 Gubernur, Bupati, dan Kepala Desa yang telah meluncurkan Desa Anti Korupsi sebelumnya.

Total peserta yang diharapkan mencapai 1.000 orang, dan seluruhnya diharapkan akan mengenakan pakaian adat masing-masing.

“Ada banyak aspek yang harus kita perhatikan. Mulai dari pengaturan penginapan peserta yang memerlukan fasilitasi pemesanan, pengelolaan lalu lintas, hingga pendampingan selama acara berlangsung,” tutupnya.

Ini adalah langkah-langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dari acara ini berjalan dengan baik dan lancar. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *