AdvertorialDPRD Samarinda

Deni Ingatkan Penanganan Kasus Bullying Harus Komprehensif

wartapedia.co.id, Samarinda – Kasus perundungan atau bullying masih kerap kali terjadi di lingkungan sekolah. Atas hal ini, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar menyatakan jika penanganan kasus ini harus segera dituntaskan di tempat.

Hal ini penting dilakukan demi mencegah meluasnya masalah dan untuk memastikan bahwa penanganan yang tepat dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Tidak semua pengakuan dari anak yang menjadi korban perundungan itu otomatis benar. Orang tua yang hanya mendengar dari satu pihak bisa saja menilai sepihak dan menolak pengakuan anaknya tanpa melihat sisi lain dari kejadian tersebut. Inilah mengapa penanganan kasus perundungan harus lebih komprehensif, jelas dan tepat,” jelasnya, pada Rabu (8/11/2023).

Ia juga menekankan bahwa komunikasi yang efektif antara pihak sekolah, guru, guru BK (Bimbingan dan Konseling), siswa, dan orang tua sangat penting.

Sebab, guru BK memiliki peran yang sangat krusial dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak di sekolah dan membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial seperti perundungan. Baik kepada korban, maupun pelaku.

Penanganan yang komprehensif juga tentunya harus mencakup identifikasi masalah, pelibatan semua pihak yang terlibat, mediasi antara para pihak yang terlibat, guna mencegah terulangnya kasus ini di masa kemudian hari.

Lebih lanjut, penting juga untuk memastikan bahwa anak korban perundungan merasa didukung dan aman di lingkungan sekolah.

“Kemudian mungkin salah satunya adalah memastikan lagi guru BK, intinya pendampingan terhadap anak-anak di sekolah,” pungkasnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *