AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Usulkan Aset Kosong Dialihfungsikan

wartapedia.co.id, Penajam – Sejumlah aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang tidak lagi digunakan dinilai masih dapat memberikan manfaat apabila dialihfungsikan untuk kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, mengatakan pemerintah tidak seharusnya membiarkan aset yang masih layak berada dalam kondisi kosong dan terbengkalai. Menurutnya, aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sosial.

“Aset-aset yang tidak terpakai juga bisa dialihfungsikan untuk kebutuhan lain, misalnya sebagai rumah aman atau rumah singgah,” ujarnya.

Ia menilai pemanfaatan kembali aset pemerintah dapat menjadi solusi untuk menghindari pemborosan sekaligus mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia. Pemerintah tidak harus selalu membangun gedung baru apabila terdapat aset lama yang masih layak dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Menurutnya, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan ulang seluruh aset. Dari proses tersebut, Pemda PPU dapat memetakan aset berdasarkan kondisi, lokasi, status kepemilikan, serta kemungkinan pemanfaatannya.

“Beberapa kali saya telah membicarakan tentang aset pemerintah. Diperlukan pendataan ulang terhadap aset pemerintah ini, karena banyak di antaranya yang tidak terjaga dengan baik dan belum dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Hariyono juga melihat peluang pemanfaatan terhadap bangunan atau gudang yang saat ini sudah tidak digunakan. Fasilitas tersebut, kata dia, tidak harus dibiarkan kosong jika masih memungkinkan untuk diperbaiki dan dialihfungsikan.

“Bahkan, gudang-gudang yang tidak terpakai pun bisa dimanfaatkan kembali,” tuturnya. (W/ADV/R)