AdvertorialDPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp2,92 Triliun

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Balikpapan, H Alwi Al Qadri, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (12/8/2026).

Alwi mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027. Pembahasan dilakukan melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Rapat paripurna pada hari ini merupakan bentuk kepatuhan kita pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Alwi.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, struktur anggaran Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2027 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2.928.550.843.000.

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3.494.463.508.698,95. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp566.157.665.698,95.

Alwi menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum APBD 2027 ditetapkan. Dokumen tersebut menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan anggaran sekaligus prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Menurutnya, pembahasan anggaran dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Sebagaimana pembahasan yang dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, TAPD, dan OPD, telah diketahui struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Alwi juga menjelaskan, persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS maupun penganggaran kegiatan tahun jamak harus dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, dalam rapat paripurna tersebut turut dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan APBD 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.

“Kesepakatan ini menjadi bagian dari proses kita dalam menetapkan APBD Tahun Anggaran 2027. Tentunya seluruh proses harus dilakukan sesuai aturan dan melalui pembahasan bersama,” pungkasnya. (W/ADV/SR)