AdvertorialDPRD PPU

Ketua DPRD PPU Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Fasilitas Publik yang Telah Dibangun

wartapedia.co.id, PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, kembali menyoroti perlunya pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan berbagai fasilitas yang sudah selesai dibangun dengan anggaran publik. Menurutnya, fasilitas-fasilitas tersebut harus segera dioperasikan untuk memastikan bahwa investasi negara tidak sia-sia.

Syahrudin menegaskan pentingnya mengoptimalkan hasil pembangunan, termasuk dalam hal penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan implementasi proyek-proyek fisik. Ia menyoroti urgensi proses implementasi setelah pembangunan selesai.

“Sama dengan Perda yang kita buat itu, ini implementasinya sudah sejauh mana, karena Sosper sudah dilarang itu, yang boleh kita itu sosialisasi Raperda. Nah, kita mau begitu dibangun proseskan langsung ini semua agar bisa berfungsi,” ujarnya, menekankan perlunya langkah konkret dalam memproses dan mengoperasikan fasilitas publik yang telah ada.

Kritiknya juga melibatkan kasus Rumah Jabatan (Rujab) yang belum ditempati meskipun pembangunannya sudah selesai dan dibiayai oleh Negara. Syahrudin menekankan bahwa fasilitas yang telah dibangun seharusnya segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Sama dengan Rumah Jabatan (Rujab) ini, kalau kita sudah biayai hingga selesai yah segera ditempati. Siapapun pejabatnya yah tinggal lah di situ, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Syahrudin menekankan bahwa fasilitas-fasilitas yang dibangun dengan dana publik, termasuk sekolah dan infrastruktur umum, harus segera dimanfaatkan setelah selesai pembangunan. Ia mempertegas perlunya pemahaman yang jelas tentang fungsi fasilitas tersebut dalam melayani kepentingan masyarakat.

“Ini kan dibiayai oleh Negara, fasilitas ini tentu harus dimanfaatkan, baik itu sekolah, atau fasilitas lainnya yang pembangunannya dibiayai oleh pemerintah. Ketika kita merencanakan sesuatu itu, harus tau fungsinya untuk apa dan segera dimanfaatkan, jangan dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Penekanan Syahrudin bukan hanya terbatas pada satu atau dua proyek, melainkan mencakup berbagai fasilitas yang belum dimanfaatkan meskipun sudah selesai dibangun. Ia melihat hal ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan kurangnya prioritas dari pemerintah daerah dalam memanfaatkan fasilitas publik.

Dalam konteks ini, DPRD PPU berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkrit untuk mengoperasikan semua fasilitas yang telah selesai dibangun. Langkah ini dianggap penting tidak hanya untuk menghindari pemborosan anggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari fasilitas yang telah disediakan oleh Negara. (W/Adv/I)