AdvertorialDPRD Balikpapan

Komisi IV Soroti Peran Orang Tua dan Komunikasi Guru Pasca Kasus Dugaan Pengeroyokan Guru

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru yang sempat menjadi perhatian publik di Balikpapan mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi lingkungan keluarga maupun dunia pendidikan.

Menurutnya, pengawasan orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak, terutama bagi mereka yang masih berusia di bawah umur. Karena itu, ia berharap orang tua tidak sepenuhnya menyerahkan proses pembinaan kepada sekolah.

“Kami berharap pengawasan dari orang tua benar-benar ditingkatkan. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan atau merugikan orang lain,” kata Gasali saat ditemui, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini Komisi IV DPRD Balikpapan belum melakukan kunjungan langsung terkait kasus tersebut. Selain karena perkara itu sudah ditangani aparat kepolisian, lokasi kejadian juga berada di luar lingkungan sekolah dan melibatkan satuan pendidikan tingkat SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Meski demikian, Gasali mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa tenaga pendidik tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pembentukan karakter anak merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga. Guru memiliki tugas mendidik serta membimbing siswa, namun pengawasan di luar lingkungan sekolah tetap menjadi peran utama orang tua.

“Ketika anak berada di luar sekolah, tentu pengawasan keluarga menjadi hal yang sangat penting. Karena itu, peran orang tua tidak bisa dilepaskan begitu saja,” ujarnya.

Gasali juga menyoroti pentingnya membangun hubungan yang baik antara guru dan peserta didik. Ia menilai komunikasi yang efektif dapat menjadi salah satu cara mencegah terjadinya kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.

Menurutnya, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga memahami karakter siswa agar proses pembinaan berjalan lebih baik. Dengan pendekatan yang tepat, pesan dan arahan yang diberikan kepada peserta didik dapat diterima secara positif.

“Guru tentu memiliki tanggung jawab untuk mengayomi dan membimbing siswa. Karena itu, cara berkomunikasi dan memberikan arahan juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar setiap teguran yang diberikan kepada siswa tetap mengedepankan etika dan pendekatan yang mendidik. Langkah tersebut dinilai penting agar tujuan pembinaan tercapai tanpa menimbulkan benturan emosional.

Selain itu, Gasali menilai lingkungan pergaulan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan sikap dan perilaku anak. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas anak di luar sekolah perlu mendapat perhatian lebih dari keluarga.

“Pergaulan sangat memengaruhi karakter anak. Jika berada di lingkungan yang baik, dampaknya juga positif. Sebaliknya, jika lingkungannya kurang baik, tentu akan berpengaruh terhadap perilakunya,” katanya.

Ia berharap kasus yang terjadi dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membina generasi muda. Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah masalah terjadi.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Guru memiliki peran dalam pendidikan, sementara orang tua bertanggung jawab dalam pengawasan dan pembinaan di lingkungan keluarga. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru di Balikpapan sempat viral di media sosial. Korban berinisial MA (31) diduga menjadi korban penganiayaan setelah menegur seorang pelajar yang kedapatan merokok saat masih mengenakan seragam sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Lapangan Tembak Lambada, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, pada 21 Juli 2026. Kasusnya kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (W/ADV/SR)