wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti sejumlah fasilitas di gedung baru DPRD Balikpapan yang dinilai belum sepenuhnya rampung.
Sorotan tersebut disampaikan Taufik, Senin (10/8/2026), saat DPRD Balikpapan mulai menggunakan gedung baru. Ia menyebut pemanfaatan gedung saat ini terkesan dipaksakan meski di sisi lain anggota DPRD telah mendapatkan ruang kerja masing-masing.
“Masalah gedung baru ini terlalu dipaksakan saat ini. Tapi kita bersyukur, kita punya ruangan masing-masing, jadi privasi juga bisa terlayani,” kata Taufik.
Menurutnya, pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan merupakan gagasan yang telah diperjuangkan sejak periode sebelumnya. Ia menyebut pembangunan tersebut menjadi salah satu perjuangan DPRD periode 2019-2024 yang akhirnya dapat terealisasi.
“Dengan adanya gedung baru ini, gagasan dari Pak Ketua DPRD dulu, Pak Haji Abdulloh, terlaksana di zaman kami. Dari 2019 sampai 2024 kita berjuang dan alhamdulillah bisa terlaksana,” ujarnya.
Meski mengapresiasi tersedianya ruang kerja bagi masing-masing anggota dewan, Taufik menilai kondisi gedung secara keseluruhan masih jauh dari kata sempurna.
Ia memperkirakan tingkat penyelesaian gedung, khususnya dari sisi interior dan sejumlah fasilitas pendukung, baru sekitar 60 persen.
“Kalau dilihat dari luar memang luar biasa, tetapi ternyata belum sempurna. Kalau saya melihat, sekitar 60 persen dari segi interior dan fasilitas. Ini seperti asal jadi,” tegasnya.
Taufik juga mempertanyakan kualitas perencanaan dan pengawasan pembangunan. Ia menegaskan anggota DPRD hanya menyampaikan kebutuhan ruang dan fasilitas yang diperlukan, sedangkan desain serta pelaksanaan teknis pembangunan merupakan kewenangan instansi teknis.
“DPRD memang punya kemauan, masing-masing anggota punya ruangan dengan ukuran dan fasilitas tertentu, termasuk ruang fraksi. Tapi yang mendesain ini bukan anggota DPRD. PU yang mendesain dan melakukan pengawasan,” jelasnya.
Sejumlah fasilitas dasar juga menjadi perhatian Taufik. Salah satunya fasilitas musala dan tempat wudu yang menurutnya belum tersedia secara memadai.
“Yang pertama, ruangan musala tidak ada, tempat wudu juga tidak ada, airnya juga tidak ada. Semua harus dibenahi,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena gedung sudah mulai digunakan anggota DPRD untuk menjalankan aktivitas kedewanan.
Di sisi lain, Taufik menyebut gedung tersebut juga belum jelas terkait proses serah terima dan masih berada dalam masa pemeliharaan. Karena itu, ia meminta pihak terkait memastikan seluruh kekurangan dapat segera diperbaiki.
“Ini kita hanya sekadar dipaksakan untuk pindah. Tapi tidak apa-apa, kita isi. Jangan sampai nanti dikatakan ada ruangan yang mangkrak, kan tidak boleh. Kita pakai, tetapi kita lihat sendiri kondisinya,” tuturnya.
Taufik berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pengawasan gedung dapat segera melakukan pembenahan. Ia juga membuka ruang agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat persoalan dalam proses pembangunan.
“Kalau saya, aparat penegak hukum bisa masuk, bagus saja. Karena masih dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan, jadi harus diperjelas,” katanya.
Menurutnya, pembenahan tidak hanya menyangkut tampilan gedung, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi dengan baik dan sesuai kebutuhan anggota DPRD dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau dari awal pembangunannya sudah tidak jelas, pasti hasilnya juga tidak jelas dan akhirnya susah untuk dibenahi. Itu saja,” pungkas Taufik. (W/ADV/SR)








