AdvertorialDPRD KALTIM

Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender Disetujui Pada Rapat Paripurna Ke-40

wartapedia.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-40 di Gedung Utama (B), Komplek Kantor DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun sendiri yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris Dewan, Norhayati Usman.

Adapun agenda dalam rapat tersebut diantaranya, penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Selanjutnya, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif pemerintah Pemprov tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah.

Kemudian, pendapat akhir dari kepala daerah terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah (Perda).

“Rapat paripurna ke-40 DPRD Kaltim dilaksanakan secara langsung dan virtual, saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk masyarakat umum,” ucap Samsun sembari mengetuk palu sidang pertanda dimulainya rapat. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *