wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Upaya menghadirkan Kota Balikpapan yang lebih peduli terhadap warga lanjut usia terus mendapat dukungan dari DPRD Kota Balikpapan. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj Iim Rahman, yang menyambut positif rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Ramah Lanjut Usia.
Menurut Iim, keberadaan regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan para lansia mendapatkan perlindungan, pelayanan, serta ruang sosial yang lebih baik di tengah masyarakat.
Ia menilai, jumlah warga lanjut usia yang terus bertambah harus diimbangi dengan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan mereka, mulai dari akses layanan publik, kesehatan, hingga aktivitas sosial yang mendukung kualitas hidup para lansia.
“Perda ini nantinya bukan hanya sekadar aturan, tetapi menjadi dasar pemerintah dalam menghadirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan para lansia,” ujar Iim, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini berbagai program untuk lansia di Balikpapan sudah berjalan cukup baik. Namun, menurutnya, masih diperlukan penguatan melalui regulasi agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkelanjutan.
Iim menyoroti pentingnya menyediakan ruang bagi lansia untuk tetap aktif berinteraksi dan beraktivitas di lingkungan sosialnya. Menurutnya, perhatian terhadap lansia tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan, tetapi juga melalui dukungan agar mereka tetap merasa dihargai dan diperhatikan.
“Banyak lansia yang sebenarnya masih ingin aktif dan bersosialisasi. Karena itu mereka perlu ruang dan dukungan agar tetap produktif serta tidak merasa terpinggirkan,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi warga lanjut usia, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas saat mengakses layanan publik maupun bantuan sosial.
Untuk mendukung hal tersebut, Iim mengusulkan adanya keterlibatan relawan sosial hingga tingkat RT. Menurutnya, kehadiran relawan dapat membantu menjangkau para lansia yang membutuhkan perhatian lebih sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan program pemerintah.
“Pendampingan ini sangat penting agar para lansia merasa diperhatikan. Tidak harus selalu pemerintah, masyarakat sekitar juga bisa ikut membantu melalui semangat gotong royong,” ujarnya.
Ia menilai budaya kepedulian sosial yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat Balikpapan menjadi modal besar dalam mendukung program perlindungan lansia. Banyak warga, kata dia, yang secara sukarela membantu sesama tanpa mengharapkan imbalan.
Di sisi lain, Iim juga mengingatkan pentingnya pembaruan data warga lanjut usia secara berkala. Data yang akurat dinilai menjadi faktor utama agar program bantuan dan pelayanan dapat tepat sasaran.
“Kalau datanya valid, pemerintah tentu lebih mudah menentukan program dan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Ia berharap pembahasan Perda Kota Ramah Lanjut Usia dapat segera diselesaikan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya para lansia di Kota Balikpapan.
“Harapan kami tentu Balikpapan bisa menjadi kota yang semakin ramah bagi lansia, di mana mereka merasa aman, diperhatikan, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tutup Iim. (W/ADV/SR)




