AdvertorialDPRD KALTIM

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Komisi IV Minta Dinkes Untuk Percepatan Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas

wartapedia.co.id, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu percepatan proses akreditasi di seluruh rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah Kaltim.

Puji Setyowati selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan bahwa pelayanan dasar harus punya sertifikasi yang jelas dan diakui. Bukan hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi dari sektor Sumber Daya Manusia (SDM) harus mumpuni.

Menurutnya, akreditasi menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit memang memiliki peralatan canggih, tapi perlu juga dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni. Hal inilah yang membuat Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti Puskesmas.

“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit,” ucap Puji, Sabtu (4/11/2023).

Saat ini, SDM medis di Kaltim masih belum merata. Walaupun jumlah tenaga kesehatan secara umum cukup memadai, namun penempatannya masih belum merata, terkhususnya pada daerah tertinggal, terdepan dan terpencil (3T)  yang masih kekurangan dokter spesialis.

“Kami minta dokter-dokter spesialis ini juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” ujarnya.

Puji berharap agar Pemprov Kaltim dengan anggaran yang cukup besar bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur kesehatan. Mulai dari infrastruktur fisik, penyiapan tim medis, hingga penghargaan dan remunerasi tenaga ahli dan spesialis. (W/Adv/I)