AdvertorialDPRD Samarinda

Larangan Siswa Berkendara Sendiri ke Sekolah, Begini Respon Sani Bin Husain

wartapedia.co.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti soal adanya larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

Hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV Samarinda, Sani Bin Husain yang menyatakan bahwa dirinya mendukung adanya larangan berkendara bagi siswa sekolah.

Ia menyebutkan bahwa ada dua aturan yang dilanggar apabila siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, yakni aturan berlalu lintas dan melanggar aturan sekolah.

“Hal tersebut sudah jelas aturan bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah,” ucap Sani sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, emosional anak-anak pelajar masih belum stabil. Bahkan, sudah banyak contoh di jalanan, anak-anak mengebut saat berkendara dengan masih menggunakan seragam sekolah. Ditambah lagi, tidak jarang para pelajar ini berkendara dalam keadaan tidak safety seperti tidak menggunakan helm.

“Jadi sekolah tindak tegas, polisi juga menindak tegas. Karena kalau kita lihat, yang kebut-kebutan di jalan itu anak sekolah, belum lagi mereka tidak pakai helm,” katanya.

Sani mengatakan bahwa banyak alasan yang justru meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi. Salah satunya, karena kesibukan orang tua bekerja sehingga tidak mempunyai waktu untuk mengantar anaknya.

Akan tetapi, Ia tegaskan bahwa perihal tersebut bukan menjadi alasan. Sebab, yang namanya orang tua harusnya menjaga keselamatan anaknya sendiri. “Menjaga keselamatan adalah hukum tertinggi, tak hanya itu, tetapi juga merupakan kasih sayang tertinggi,” tuturnya. (W/Adv/I)