AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dorong Perda untuk Pendidikan Gratis, Soroti Validitas Data dan Mutu Pembelajaran

wartapedia,co.id, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya penguatan regulasi dan sistem pendukung dalam pelaksanaan program pendidikan gratis di Benua Etam. Selain soal pembiayaan, dewan menyoroti urgensi pembenahan basis data dan mutu layanan pendidikan yang sering terabaikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengingatkan bahwa kebijakan bantuan pendidikan tidak akan efektif jika tidak ditopang oleh sistem database yang tertata rapi dan valid. Menurutnya, kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang akurat agar tepat sasaran.

“Kalau datanya tidak valid, bagaimana kita bisa pastikan bantuan tepat kepada yang benar-benar membutuhkan? Ini pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi,” tegas Darlis, Kamis (26/6/2025).

Untuk menjamin keberlanjutan dan pengawasan program pendidikan gratis ke depan, Darlis menyarankan agar Pemprov Kaltim menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum, bukan hanya sekadar Peraturan Gubernur (Pergub).

“Program seperti ini butuh fondasi hukum yang kuat. Jangan hanya pakai Pergub. Harus ada Perda agar implementasinya konsisten dan bisa diawasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Meski begitu, DPRD tetap memberikan apresiasi atas keberanian Pemprov Kaltim yang berupaya membuka akses pendidikan di tengah tekanan fiskal. Namun, Darlis mengingatkan agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima bantuan semata.

“Gratis itu penting, tapi pendidikan yang berkualitas jauh lebih penting. Jangan sampai anak-anak kita hanya mendapatkan bangku, tapi tidak mendapatkan kualitas pembelajaran yang layak,” pungkasnya. (W/ADV/SR).