wartapedia.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Room Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam agenda tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil DPRD Kaltim, Seno Aji. Ia menyampaikan dalam sambutan tersebut ialah keberadaan pesantren merupakan warna terang tersendiri bagi pendidikan di Kaltim.
Oleh karena itu, pesantren haruslah dapat memberikan suatu pendidikan terbaik di bagi anak-anak Benua Etam.
“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun pendidikan pesantren,” ucap Seno Aji.
Ia juga merasa bahwa pendidikan pesantren ini sangat perlu dilihat atau diarahkan dan dibuat regulasi secara hukum agar selalu dinaungi oleh Pemerintah.
“Kami merasa penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan Ranperda pesantren ini, kami mendukung sepenuhnya,” imbuhnya.
Seno Aji mengatakan bahwa bentuk keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani pendidikan pesantren ialah membentuk pansus agar Fasilitasi Pengembangan Pesantren terus diperhatikan.
“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” bebernya.
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membahas 11 Ranperda yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sementara masih ada tiga Ranperda, kumulatif terbuka yang harus diselesaikan akhir tahun ini. Salah satunya adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” bebernya.
Seno juga menilai bahwa Ranperda Fasilitasi Penyelengaraan Pendidikan Pesantren sangat penting untuk segera disahkan menjadi Perda, karena memiliki tiga fungsi paling utama.
“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat,” tutupnya. (W/Adv/I)




