wartapedia.co.id, SAMARINDA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari menyimpulkan bahwa titik permasalahan di Kota Bontang adalah pembangunan infrastruktur yang belum optimal dan cukup mendesak.
Kesimpulan tersebut didapat setelah dirinya menyambangi 15 titik rumah warga di Kota Bontang dalam rangka menjalani Reses Masa Sidang I Tahun 2024.
“Terkait Infrastruktur di tiap wilayah pemukiman, ini aspirasi masyarakat yang mendesak,” terangnya.
Namun, Politisi Perempuan itu menyampaikan kendala dalam menangani permasalahan yang telah disampaikan masyarakat. Adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020.
Pergub tersebut tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggung jawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah. Di dalamnya mengatur tentang bantuan keuangan sebesar Rp. 2,5 Miliar per paket kegiatan.
“Jadi kami tidak bisa membantu pekerjaan yang nilainya di bawah Rp. 2,5 miliar,” bebernya.
Shemmy mengaku nominal tersebut terlalu besar untuk menyerap aspirasi yang telah di ajukan warga di daerah pemilihannya. Ia pun mengambil langkah dengan berkoordinasi pada DPRD Kota Bontang untuk bisa membantu merealisasikan aspirasi tersebut.
“Alternatifnya karena kewenangan kami di batasi oleh Pergub untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur lingkungan yang volume pekerjaannya rata-rata Rp. 2,5 Miliar, kita akan koordinasikan dengan teman-teman di DPRD Kota untuk bisa membantu penyelesaiannya lewat anggaran Kota Bontang,” tutupnya. (DPRDKaltim/Adv/IA)




