wartapedia.co.id, PENAJAM – Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Thohiron, menyarankan pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem digitalisasi dalam pengelolaan retribusi parkir di pasar-pasar.
Menurutnya, sistem manual yang selama ini diterapkan menyulitkan dalam hal pengawasan dan pencatatan, sehingga perlu adanya inovasi untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
“Selama retribusi parkir di pasar ini kalau kita tidak buat digital yah agak susah,” ujar Thohiron.
Ia menegaskan bahwa sistem manual yang selama ini digunakan kerap kali menimbulkan masalah dalam hal pengawasan dan akuntabilitas. Ketidakjelasan dalam pencatatan jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya membuat pendapatan dari retribusi parkir tidak dapat dioptimalkan.
Thohiron mengusulkan penggunaan teknologi digital seperti yang diterapkan di pusat-pusat perbelanjaan besar. Dengan sistem digital, setiap kendaraan yang masuk dan keluar pasar akan terdata secara otomatis, memudahkan petugas dalam mengawasi dan memastikan bahwa semua retribusi tercatat dengan baik.
“Kalau mau mudah buatlah digitalisasi jadi kayak model ceklok itu kayak di mal-mal itu sehingga kuantitasnya teridentifikasi, kalau manual siapa yang mengawasi,” jelasnya.
Implementasi sistem digital ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Dengan pencatatan yang lebih akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh pengguna parkir masuk ke kas daerah tanpa ada yang terlewat. Selain itu, sistem ini juga dapat meminimalisir potensi kebocoran atau penyalahgunaan dana retribusi.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengadopsi teknologi dalam berbagai aspek pelayanan publik. Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga transparansi, sehingga masyarakat dapat lebih percaya terhadap sistem yang ada.
Dengan sistem digital, data yang tercatat juga dapat digunakan untuk analisis lebih lanjut, seperti menentukan waktu-waktu puncak parkir dan kebutuhan akan penambahan fasilitas parkir di masa depan.
Namun, Thohiron juga mengakui bahwa penerapan sistem digital ini membutuhkan persiapan yang matang. Mulai dari penyediaan infrastruktur, pelatihan petugas, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami dan menerima perubahan ini.
“Tentu ada tantangan dalam implementasinya, tetapi jika direncanakan dengan baik, manfaat jangka panjangnya akan sangat besar,” tambahnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan usulan ini. Selain untuk meningkatkan PAD, langkah ini juga penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan sistem parkir yang terkelola dengan baik, diharapkan pasar-pasar di PPU dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan retribusi parkir. (W/Adv/I)




