AdvertorialDiskominfo Kukar

Aulia Rahman Basri Dorong BUMD Kukar Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Migas dan Tambang

wartapedia.co.id, Samarinda – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong peningkatan peran pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi sumber daya energi di Kukar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Aulia saat menghadiri diskusi bersama ArusBawah.co, Sabtu (10/10/2026). Menurutnya, forum diskusi tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan gagasan mengenai optimalisasi pengelolaan sumber daya energi di Kukar.

“Kita berharap kegiatan seperti ini bisa sering dilaksanakan. Ini bisa menjadi corong bagi kita untuk menyampaikan bahwa optimalisasi dapat dilakukan ketika kita menjadi pelaku utama dalam proses pengelolaan energi itu sendiri,” kata Aulia.

Ia menegaskan, pemerintah daerah menginginkan adanya kewenangan yang memungkinkan BUMD terlibat langsung dalam sektor industri migas dan pertambangan. Dengan keterlibatan tersebut, manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kukar.

“Kita menginginkan adanya kewenangan yang diberikan kepada daerah melalui perusahaan daerah untuk menjadi pelaku langsung di sektor industri. Dengan begitu, baik secara langsung maupun tidak langsung, sektor ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah, utamanya bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Peluang Saham BUMD di Perusahaan Bayan

Terkait harapan DPRD Kukar agar BUMD daerah memiliki saham di perusahaan Bayan, Aulia menyatakan pemerintah daerah juga menginginkan hal serupa. Namun, ia mengakui realisasinya menghadapi tantangan dari sisi proses bisnis dan kepastian regulasi.

Menurutnya, kepemilikan saham oleh BUMD perlu memiliki landasan hukum yang jelas agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Maunya kita juga seperti itu. Akan tetapi, dari sisi proses bisnis, hal tersebut agak sulit dilaksanakan jika belum ada payung hukum atau regulasi yang menaunginya. Kalau hal itu bisa dilakukan, tentu sangat baik bagi daerah kita,” ungkapnya.

Aulia berharap diskusi bersama ArusBawah.co dapat menjadi ruang untuk memperkuat gagasan dan mencari peluang kebijakan yang memungkinkan daerah memperoleh peran lebih besar dalam pengelolaan migas dan pertambangan.

Keterlibatan BUMD di sektor tersebut diharapkan tidak hanya membuka peluang peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperbesar manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat Kukar. (W/ADV/S)