AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Pansus P4GN DPRD Kalsel Kunjungan Kerja ke DPRD Kaltim

wartapedia.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, Jumat (3/3/2023).

Kedatangan sejumlah anggota Pansus P4GN DPRD Kalsel ini adalah agenda kunjungan kerja untuk bertukar informasi terkait berbagai program, kebijakan dan kegiatan kedewanan

Legislator Kalsel saat tiba di Kantor Karang Paci langsung disambut oleh Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim.

Saefuddin Zuhri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pansus P4GN DPRD Kaltim ini mengemukakan, kedatangan rombongan Anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam alat kelengkapan dewan Pansus P4GN DPRD Kalsel adalah untuk sharing dan tukar informasi terkait mekanisme penyusunan draft Ranperda tersebut.

Ia pun mengungkapkan bahwa, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang perlu dipandang serius oleh Pemerintah, karena menyebabkan rusaknya moral generasi penerus Bangsa.

“Wajar bahkan wajib pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap penanganan dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Saefuddin Zuhri, saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut, menurut Saefuddin dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan gerak yang terpadu serta komprehensif melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Upaya itu pun harus didukung dengan sebuah regulasi yang mengatur penanganan dan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)