wartapedia.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk terus memanfaatkan aset tanah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena jumlah aset yang ada begitu besar, maka pihak pemerintah memerlukan dukungan agar aset tanah bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, aset tanah yang dimiliki Pemprov sangat besar hingga belum jelas berapa jumlahnya. Jum’at (22/09/2023).
“Misalnya saja Pemprov Kaltim yang memiliki lahan di bantaran Sungai Mahakam, dimana perusahaan daerah bisa berkolaborasi dengan pihak swasta untuk menghasilkan pendapatan,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, pendapatan dari alat likuid atau aset berjalan harus dimanfaatkan, yang mana aset berupa tanah tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Tio juga mengatakan, penggunaan aset tersebut merupakan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Jadi maksudnya itu, kalau memang aset kita mau untung, kita harus bisa berkolaborasi dengan stakeholder yang terkait,” lanjutnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang memperhatikan aset lainnya, seperti kawasan Stadion Palaran yang mulai diperbaiki dan kawasan lainnya.
“Artinya, memperhatikan aset tersebut juga hal yang sangat penting, dan menurut saya masih banyak hal lain yang patut kita perhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan PAD di segala sektor yang terdapat di Provinsi Kaltim.
“Terlihat bahwa APBD kita sudah mencapai Rp 25 triliun, saya dan Isran akan terus meningkatkan PAD secara tajam di semua sektor,” tutupnya. (Ihsan/wartapedia.co.id)




