wartapedia.co.id, SAMARINDA – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun 2026 diperkirakan akan mengalami penurunan signifikan, dari yang sebelumnya mencapai Rp20 triliun menjadi sekitar Rp18 triliun. Penurunan ini terjadi akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan kekhawatirannya terkait dampak penurunan DBH ini terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program-program prioritas yang sudah direncanakan.
“Yang jadi masalah itu berkaitan dengan penurunan APBD 2026. Gubernur menyampaikan dana bagi hasil menurun, dari Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun. Ini cukup signifikan,” ungkap Hasanuddin usai mengikuti Musrenbang penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2025,
Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa dana sebesar Rp18 triliun tersebut tidak sepenuhnya menjadi hak milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Sebagian dari anggaran itu akan dibagi ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim, sehingga anggaran yang dapat dikelola oleh provinsi menjadi lebih terbatas.
“Yang Rp18 triliun itu tidak dimiliki seluruhnya oleh APBD provinsi, karena terbagi lagi untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim,” jelasnya.
Dalam situasi anggaran yang semakin terbatas ini, Hasanuddin menekankan pentingnya langkah efisiensi agar program-program strategis tetap dapat berjalan dengan baik. Salah satu upaya efisiensi yang dilakukan adalah dengan memusatkan pelaksanaan Musrenbang di kantor Gubernur, yang sebelumnya biasa dilaksanakan di luar, untuk menghemat anggaran operasional.
“Makanya setiap ada kegiatan kita upayakan efisiensi seperti hari ini. Biasanya Musrenbang diadakan di luar, sekarang dilaksanakan di kantor Gubernur,” tutupnya. (W/ADV/SR)




