wartapedia.co.id, SAMARINDA – Masalah banjir yang nyaris menjadi langganan tahunan di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam menghadapi kondisi ini, wakil rakyat mendorong agar upaya penanganan tidak lagi terjebak pada ketergantungan terhadap pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menegaskan perlunya percepatan langkah teknis di daerah, terutama dalam hal normalisasi aliran sungai. Salah satu usulan konkret adalah pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) untuk mendukung pengerukan Sungai Mahakam secara berkala.
“Kalau kita terus menunggu pusat, prosesnya akan lama. Padahal setiap musim hujan, masyarakat Kukar sudah bersiap menghadapi genangan. Maka, Perusda harus jadi ujung tombak, karena mereka bisa bergerak lebih cepat dan dekat dengan persoalan,” ujar Guntur, Selasa (22/7/2025).
Ia menjelaskan, banjir di Kukar bukan sekadar akibat hujan deras, melainkan kombinasi dari limpasan air dari hulu seperti Kutai Barat (Kubar), dan pasang air laut di wilayah hilir. Kondisi ini diperparah dengan sedimentasi Sungai Mahakam yang terus meningkat setiap tahun.
“Setiap tahun endapan bertambah sekitar 5 hingga 7 sentimeter. Tanpa pengerukan rutin, kapasitas tampung sungai terus berkurang. Saat hujan deras turun bersamaan dengan air pasang, air tidak punya ruang untuk mengalir,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kaltim, kata Guntur, telah mendorong sinergi antarpemangku kepentingan. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan Perusda harus duduk bersama mencari skema terbaik agar normalisasi sungai bisa dilakukan secara berkelanjutan, tanpa melanggar regulasi kewenangan.
Meski demikian, Guntur mengingatkan bahwa pengerukan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia menekankan pentingnya kajian ekologis, mengingat kawasan seperti Danau Semayang menjadi habitat satwa dilindungi, termasuk Pesut Mahakam.
“Kita tidak ingin mempercepat aliran air tapi justru merusak ekosistem. Danau Semayang bukan tempat biasa itu rumah bagi pesut, simbol hidup Kalimantan Timur. Setiap intervensi harus mempertimbangkan keseimbangan alam,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan Danau Semayang harus dipandang sebagai bagian dari solusi alami dalam pengendalian banjir, bukan semata-mata lokasi teknis untuk penampungan air.
“Danau Semayang itu warisan ekologis. Ia menyerap limpasan air dari hulu dan menopang kehidupan nelayan serta masyarakat pesisir. Kalau rusak, maka bukan hanya banjir yang akan kita hadapi, tapi bencana ekologis yang lebih besar,” sambung Guntur.
Ia berharap pemerintah daerah mampu menginisiasi langkah strategis dan tidak hanya reaktif setiap kali banjir melanda. Kolaborasi antarlembaga dan pemanfaatan sumber daya lokal seperti Perusda, kata dia, bisa menjadi solusi adaptif yang lebih tepat sasaran.
“Penanganan banjir bukan hanya soal teknis, tapi juga soal keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan. DPRD siap mengawal itu,” pungkasnya. (W/ADV/SR).




