wartapedia.co.id, SAMARINDA – Upaya meningkatkan tata kelola kelembagaan terus dilakukan DPRD Kalimantan Timur. Kali ini, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rabu (23/7/2025) lalu, sebagai bagian dari agenda penguatan internal dalam perencanaan kerja legislatif.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk saling bertukar pengalaman dalam menyusun agenda yang efisien dan mematuhi kaidah hukum. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah efektivitas dalam penetapan jadwal kegiatan serta sinkronisasi tata tertib yang menjadi landasan kerja Banmus.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi, yang turut hadir dalam rombongan, menyampaikan bahwa pengelolaan agenda legislatif bukan hanya soal teknis penjadwalan, melainkan juga menyangkut akuntabilitas dan kepastian hukum.
“Dalam banyak kasus, ketidaksesuaian jadwal dengan tata tertib bisa menimbulkan implikasi hukum. Karena itu, kunjungan ini penting sebagai referensi penyempurnaan mekanisme internal Banmus DPRD Kaltim,” terang Subandi, Kamis (24/7/2025).
Diskusi bersama jajaran DPRD Jawa Timur berlangsung dinamis. Banmus DPRD Kaltim mendapat penjelasan mengenai strategi penataan jadwal yang efektif, termasuk antisipasi terhadap dinamika politik dan kebutuhan kelembagaan yang kerap berubah cepat.
Menurut Subandi, sinergi antardaerah dalam hal ini sangat strategis. DPRD sebagai lembaga demokrasi harus adaptif terhadap tantangan baru, termasuk dalam hal transparansi dan kecepatan merespons isu-isu publik.
“Jawa Timur memberi banyak pelajaran, terutama dalam konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan agenda dewan. Ini akan kami bawa pulang sebagai bahan evaluasi di Kaltim,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi langkah konkret DPRD Kaltim dalam membangun budaya kerja yang lebih tertib, terukur, dan terbuka, demi mewujudkan lembaga legislatif yang responsif dan profesional. (W/ADV/SR).




